Jika anda ingin Legalisir SKCK Dikedutaan Sri Lanka, untuk keperluan mengurus visa, ijin tinggal atau ingin bekerja di Sri Lanka. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir SKCK anda kepada kami.
PT. Asahan Jaya Berkah Biro Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan Sri Lanka Terpercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Legalisir SKCK di Kemekumham, Jasa Legalisir SKCK di Kemenlu dan Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan Sri Lanka Jakarta.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
- 1. TANPA DP/ UANG MUKA
- 2. TANPA BIAYA TAMBAHAN
- 3. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
- 4. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
- 5. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
- 6. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
- 7. RAHASIA DOKUMEN TERJAMIN
Persyaratan Legalisir SKCK di Kedutaan Sri Lanka
1. SKCK/ Surat Keterangan Catatan Kepolisian asli
2. Copy KTP dan Paspor
2. Copy KTP dan Paspor
Catatan : SKCK anda akan kami Legalisir di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Sri Lanka Jakarta.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Kedutaan Sri Lanka dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan via Pos, JNE, JNT, Lion Parcel atau TIKI, Untuk yang tinggal diluar negeri dokumen anda kirimkan Via DHL.
Untuk Informasi Biaya Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan Sri Lanka Silakan Hubungi :
Telp/ WhatsApp : 085281077379 (admin 1)
Telp/ WhatsApp : 087883830759 (admin 2)
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
Atau bisa datang langsung kekantor kami sesuai alamat berikut:
TIPS AMAN LEGALISIR SKCK DI KEDUTAAN SRI LANKA
- Hindari Menggunakan Jasa Perorangan
- Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi
- Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor yang Jelas
- Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah
- Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka
- Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai Perjanjian Awal
- Jangan Bayar jika Dokumen tidak selesai di Kerjakan
- Jangan menggunakan Agen yang Hanya menggunakan Nomer Handphone
- Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda
- Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen
- Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor.
- Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan
Jasa dan Layanan Kami
Atestasi Dokumen di Kedutaan
- Jasa Legalisir Akte Lahir
- Jasa Legalisir Akte Kematian
- Jasa Legalisir Akte Nikah Catatan Sipil
- Jasa Legalisir Buku Nikah KUA
- Jasa Legalisir Ijazah dan Transkrip
- Jasa Legalisir Rapor
- Jasa Legalisir Surat Pindah Sekolah
- Jasa Legalisir SKCK/ Police Record
- Jasa Legalisir SKBM/ Surat Single
- Jasa Legalisir Sertifikat
(Visited 1 times, 1 visits today)
